Masyarakat dapat melakukan pencairan PKH 2022 dengan mendatangi bank-bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) apabila hendak mencairkan PKH 2022 di 4 bank Himbara tersebut.
Sebelumnya, masyarakat dapat memastikan kembali apakah PKH 2022 bisa didapatkan atau tidak dengan mengecek nama dan status bantuan ini secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek nama penerima dan status PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang tersedia di HP.
- Isi sejumlah data wilayah tempat tinggal masyarakat.
- Kemudian, isi nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Terakhir, lakukan verifikasi sesuai dengan instruksi yang telah diberikan.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Trans TV 28 November-4 Desember 2022, Ada Film Jumanji sampai Robin Hood