Tentunya beberapa kategori ini akan mendapat dana bantuan dengan nominal yang berbeda-beda.
Adapun berikut rincian kategori yang bisa menjadi penerima manfaat PKH tahap 4 Desember 2022:
1. Kategori ibu hamil, menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Libra, Scorpio, dan Sagitrius Selasa, 29 November 2022: Cinta Bersemi
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
3. Kategori anak SD/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).
4. Kategori anak SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).
Baca Juga: Update Gempa Cianjur: Tercatat 323 Orang Meninggal, Lainnya Masih Dinyatakan Hilang
5. Kategori anak SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).
6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).