Tentunya mereka yang terdaftar di DTKS dan sudah ditetapkan sebagai penerima BLT BBM tahap 2 telah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Berikut kriteria penerima bansos BLT BBM tahap 2 yang segera cair di bulan Desember 2022
- WNI yang memiliki KTP
- Berpenghasilan tak lebih dari Rp3,5 juta
- Bukan PNS, TNI atau Polri
Baca Juga: Daftar Besaran Dana Bansos Kemensos dan BSU Tahun 2022: Ada PKH, BLT BBM hingga BPNT
- Terdata di DTKS
- Telah mengajukan BLT BBM
- Terdampak kenaikan harga BBM subsidi
Sebagai informasi total manfaat dari BLT BBM pada tahun 2022 ini adalah Rp600.000/KPM dan cair dalam rentang waktu September hingga Desember 2022.