PKH, BPNT, BLT BBM Cair di atas 60 Persen, Begini Syarat dan Cara Cairkan Bansos Pakai KTP

- 1 Desember 2022, 07:26 WIB
Simak penjelasan tentang syarat serta cara untuk mencairkan bansos PKH, BPNT dan BLT BBM menggunakan KTP.
Simak penjelasan tentang syarat serta cara untuk mencairkan bansos PKH, BPNT dan BLT BBM menggunakan KTP. /Pexels/Ahsanjaya.

Baca Juga: Desember Segera Datang! Berikut 15 Ucapan Singkat Menyambut Bulannya untuk Status Twitter hingga WhatsApp

3. Pilih nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa pada bagian 'Wilayah PM'

4. Ketik nama lengkap pada bagian 'Nama PM'

5. Jika data KTP dipastikan sudah benar, ketik ulang huruf kode (dipisahkan spasi) yang ada dalam kotak pengisian.

6. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon refresh agar mendapatkan huruf kode terbaru

Baca Juga: Pakai Sweater Tanggal 3 Desember Apa Maksudnya? Simak Sejarahnya Berikut Ini

7. Terakhir, klik 'Cari Data'.

Selanjutnya akan muncul hasil pencarian data penerima bansos Kemensos. Jika KTP terdata di DTKS, maka akan muncul identitas Anda sebagai penerima PKH, BPNT, dan BLT BBM bulan ini.

Nominal bansos PKH tahap 4 sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 sesuai kategori penerima manfaat yang berhak.

Sementara itu, nominal BPNT tahap 4 Rp600.000 karena dirapel 3 bulan sekaligus dan BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x