PR DEPOK - BLT BBM tahap 2 dan BPNT Oktober-Desember 2022 akan cair sekaligus kepada setiap penerimanya.
Kemensos akan mencairkan bansos sebesar Rp300.000 kepada penerima BLT BBM tahap 2.
Adapun untuk BPNT Oktober-Desember 2022, Kemensos akan mencairkan bansos Rp600.000 kepada penerimanya.
Dengan demikian, masyarakat penerima BLT BBM dan BPNT akan mendapat bansos senilai Rp900.000.
Baca Juga: TREASURE dan ATEEZ Puncaki Dua Tempat Teratas di Chart Album Harian Oricon
Lantas, bagaimana cara cek penerima BLT BBM dan BPNT agar dapat bansos Rp900.000?
Untuk cek penerima BLT BBM dan BPNT, diperlukan HP atau Komputer dengan koneksi internet yang stabil.
Pasalnya, cek penerima BLT BBM dan BPNT ini dilakukan secara online dengan login link cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, dokumen seperti KTP maupun KK juga dibutuhkun untuk pengisian data diri saat login link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Gacor Bersama Timnas Spanyol, Luis Enrique Mulai Dipantau AS Roma
Setelah semua siap, masyarakat bisa baca dengan seksama dan ikuti setiap cara cek penerima BLT BBM dan BPNT di bawah ini:
a. Buka browser yang tersedia di HP.
b. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
c. Isi secara lengkap kolom "Wilayah PM" dan "Nama PM" sesuai demgan data yang tertera di KTP maupun KK.
Baca Juga: BBM Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftar Harga Bahan Bakar Minyak di Seluruh Indonesia
d. Salin empat huruf kode unik dan input ke kolom putih.
e. Pastikan semua data sudah benar dan segera klik tombol "Cari Data".
Masyarakat sudah ditetapkan sebagai penerima BLT BBM dan BPNT jika situs mengirimkan informasi berupa data diri Anda beserta informasi Jenis Bantuan (PKH, BPNT, BLT BBM, BST, dan PBI-JK).
Pada jenis bantuan BLT BBM dan BPNT, nantinya akan ada kolom Status (YA) yang menandakan masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos Rp900.000.
Baca Juga: BTS, Super Junior, dan NCT 127 Siap Rilis Film Dokumenter K-Pop pada 2023
Itulah cara cek penerima BLT BBM dan BPNT yang cair sekaligus sebesar Rp900.000 via online di situs cekbansos.kemensos.go.id.***