Mengenai pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang di bawah ini:
1. Siapkan HP yang memiliki koneksi jaringan internet.
2. Siapkan KTP untuk didaftarkan.
Baca Juga: 20 Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2022, Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi
3. Lalu, download aplikasi cek bansos Kemensos, di Google Playstore.
4. Jika Anda belum punya akun, pilih buat akun baru.
5. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Selanjutnya, masukan semua data diri yang dibutuhkan.
Baca Juga: Ogah Damai dengan Rusia, Zelensky 'Ejek' hingga Tantang Elon Musk Datang ke Ukraina
7. Kemudian, unggah foto Anda sambil memegang KTP.