2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
4. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak Covid-19.
Baca Juga: Pinkan Mambo Akui Ocehan Liarnya Hanya karena Ingin Viral: Cuma Pengen Cari Duit Buat Anak-anak
Lantas jika sudah merasa memenuhi persyaratan tersebut dan juga sudah terdaftar di DTKS, maka bisa segera lihat daftar penerima BPNT Desember 2022.
Cara untuk melihat daftar penerima BPNT Desember 2022 ini dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Daftar Penerima BPNT Desember 2022
1. Login ke link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Demi Bangkitkan Semangat, Korea Utara Minta Orang Tua Memberi Nama Anak-anak dengan Nuansa Patriotik
2. Isilah data diri dengan lengkap seperti nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan KTP.