Penyandang disabilitas kategori berat dengan nilai bansos Rp2,4 juta per tahun.
Syarat: Maksimal dua disabilitas di dalam satu keluarga yang berhak menerima.
e. Lansia
Masyarakat usia 70 tahun ke atas dengan nilai bansos Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2022: Penuh Drama, Tiga Wakil Asia Lolos ke Babak Playoff
Syarat: Maksimal satu lansia dalam satu keluarga yang berhak menerima.
Adapun cara cek daftar penerima PKH 2023 silakan ikuti langkah di bawah ini:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.
2. Isi kolom data wilayah penerima mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.