7 Kategori Pemilik KTP Ini Berhak Atas Bansos PKH 2023, Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 3 Desember 2022, 11:45 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH 2023 bagi 7 kategori pemilik KTP, cek daftar penerima di link ini.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH 2023 bagi 7 kategori pemilik KTP, cek daftar penerima di link ini. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan seluruh program bansos dari BPNT hingga PKH pada Desember 2022 dan segera memasuki periode anggaran 2023.

Namun, pencairan PKH dan jenis bansos lainnya di periode 2023 belum ditetapkan secara resmi oleh Kemensos.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2023, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari tentang syarat dan ketentuannya sesuai periode anggaran 2022.

Diketahui sebelumnya, bahwa bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria dan memenuhi syarat jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Sabtu, 3 Desember 2022: Korea Selatan Kembali Umumkan 50 Ribu Kasus Baru

KPM bansos PKH terbagi dalam 7 kategori mulai dari balita hingga lansia dengan nilai bantuan mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.

Berikut ulasan lengkap 7 pemilik KTP penerima bansos PKH 2023 berkaca pada peraturan 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.

Syarat Umum Penerima PKH

1. Memiliki KTP dan KK sebagai tanda bukti status WNI.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x