Akan tetapi, untuk menjadi penerima BPNT 2022 ini, masyarakat harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, di antaranya meliputi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
Baca Juga: Gagal Dapat Bansos? 3 Alasan Ditolak Jadi Penerima PKH, BLT BBM, BPNT dari Kemensos
- Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
- Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak Covid-19.
Jika sudah memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa segera cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum di cekbansos.kemensos.go.id.
Karena jika sudah ditetapkan menjadi penerima BPNT 2022, maka nantinya akan mendapat undangan pencairan bansos tersebut.
Adapun berikut cara cek penerima BPNT Desember 2022 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id: