Masyarakat bisa mendapatkan BLT BBM ini apabila berhasil memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM salah satunya wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
DTKS Kemensos ini merupakan data yang mencakup nama-nama penerima sejumlah bansos di tahun ini, termasuk BLT BBM.
Apabila telah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat dapat mencairkan BLT BBM bersamaan dengan bansos BPNT di beberapa Kantor Pos yang tersebar di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Hari Ninja Internasional yang Jatuh pada Hari Senin, 5 Desember 2022
Nominal BLT BBM yang bisa didapatkan masyarakat di bulan Desember ini ialah Rp300.000 dari total bantuan sebesar Rp600.000.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat dapat memastikan kembali apakah berhak atau tidak melakukan pencairan BLT BBM ini.
Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima BLT BBM secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya.
- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Senin, 5 Desember 2022: Ada Orang Ketiga dalam Hubungan