Kemudian bagi siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapat Rp750.000 per tahun, siswa SMA/SMALB/SMK/Paket C dengan bantuan Rp1 juta.
Lalu untuk siswa SMK dengan program 4 tahun berhak mendapat bantuan PIP sebesar Rp1 juta per tahun.
Penerima PIP tingkat SD/SMP dan SMA yang sudah memiliki KIP bisa mencairkan bantuan melalui Bank BRI terdekat. Sementara bagi penerima PIP siswa SD/SMP, bantuan dapat diambil dengan didampingi oleh wali, orang tua atau guru.
Sekian penjelasan cara cek penerima PIP 2022 online pakai NISN di pip.kemdikbud.go.id.***