1. Buka browser HP dan kunjungi link pip.kemdikbud.go.id.
2. Siapkan NISN siswa untuk memudahkan pengisian data.
3. Isi NISN siswa dalam kolom yang tersedia.
4. Masukkan tanggal, bulan dan tahun lahir siswa.
5. Lengkapi Nama Ibu Kandung siswa.
Baca Juga: Tes IQ: Siapa yang Paling Bodoh? Pria yang Dipilih Bongkar Rahasia Karakter Anda Sebenarnya
6. Pilih 'Cari'.
Setelah itu, hasil pencarian akan menampilkan informasi terkait sudah terdaftar atau belumnya siswa sebagai penerima PIP 2022.
Bagi siswa yang resmi terdaftar sebagai penerima PIP 2022, bantuan yang diperoleh untuk siswa SD/SDLB/Paket A adalah Rp450.000 per tahun.
Baca Juga: 22 Desember Memperingati Apa? Simak Sejarah Singkat dan Link Twibbon Hari Ibu Nasional