Cek Penerima PKH 2022 Tahap 4 Cukup Gunakan KTP dan HP, Ada Uang Tunai yang Cair hingga Rp750.000

- 5 Desember 2022, 21:41 WIB
SImak cara cek penerima PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, cukup pakai KTP dan HP, uang tunai hingga Rp750.000 bisa didapatkan.
SImak cara cek penerima PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, cukup pakai KTP dan HP, uang tunai hingga Rp750.000 bisa didapatkan. /Unsplash/

Tujuh masyarakat tersebut dapat melakukan pencairan PKH 2022 dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Masyarakat dapat memastikan kembali apakah berhak atau tidak mendapatkan PKH 2022 di bulan Desember ini dengan mengecek nama penerima dan status bantuan ini.

Masyarakat bisa langsung mengakses link cekbansos.kemensos.go.id secara online untuk cek penerima PKH 2022, berikut langkah-langkahnya.

- Siapkan KTP masyarakat.

Baca Juga: Viral, Waspada Modus Penipuan Baru Mengaku Sebagai Kurir Paket

- Buka browser yang tersedia di HP masyarakat, salah satunya Google dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Setelah link terakses, isi data wilayah tempat tinggal masyarakat mulai dari data Provinsi hingga data Desa.

- Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

- Terakhir, masukkan ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kolom pengisian yang telah disediakan.

Baca Juga: Link Streaming dan Preview Laga Brasil vs Korea Selatan di 16 Besar Piala Dunia 2022: Comeback Neymar Jr

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x