PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggulirkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 4 di sejumlah Bank Himbara.
PKH tahap 4 ini diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan kriteria ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).
Masyarakat yang telah memenuhi salah satu kriteria di atas bisa melakukan cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekkan bansos PKH lewat cekbansos.kemensos.go.id cukup mudah lantaran hanya membutuhkan handphohe (HP) dengan internet atau koneksi yang stabil.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP Pakai KK dan KTP
Untuk diketahui, berbagai kriteria penerima PKH yang telah disebutkan sebelumnya mempunyai besaran bantuan yang berbeda-beda seperti untuk ibu hamil atau nifas akan mendapat Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap.
Serupa dengan anak usia dini 0-6 tahun, kriteria ini berhak memperoleh bansos PKH sebesar Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. Kemudian untuk penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun, masing-masingnya memperoleh Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.
Sedangkan kriteria anak sekolah, Kemensos membaginya sesuai jenjang pendidikan seperti untuk siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 per tahun atau Rp255.000 per tahap, siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap dan siswa SMA/sederajat mendapat Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.