Jika sudah terdaftar di DTKS, maka bisa simak berikut ini cara cek penerima PKH Desember 2022 secara online:
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP atau PC.
Baca Juga: Lagu Dreamers - Jungkook Jadi Lagu K-Pop Solo Tercepat yang Capai 50 Juta Pendengar di Spotify
2. Kemudian isilah data yang diminta seperti wilayah dan juga nama lengkap sesuai dengan KTP.
3. Jangan lupa masukan juga 8 huruf kode captcha pada kolom yang tersedia.
4. Setelah itu hanya tinggal dilanjut dengan klik opsi 'Cari Data'.
Nantinya masyarakat tinggal menunggu hingga sistem selesai memproses data yang diisi.
Jika sudah selesai dan data yang diisi terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pemberitahuan yang berisi data terkait nama penerima PKH Desember 2022.
Setelah itu, masyarakat yang terdaftar jadi penerima, tinggal lakukan pencairan dana bansos PKH Desember 2022 sesuai dengan arahannya.