PR DEPOK - Masyarakat kurang mampu atau rentan miskin masih bisa mendapatkan bansos sebesar Rp900.000 bulan Desember 2022 ini.
Bansos Rp900.000 tersebut terdiri dari BPNT bulan Oktober, November, dan Desember 2022 sebesar Rp600.000, ditambah BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000.
Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini adalah mereka yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Pasalnya, Kemensos hanya membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat.
Selain BPNT, penerima manfaat bansos PKH juga akan mendapatkan tambahan BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000.
Namun, nominal total bansos PKH akan berbeda-beda setiap orangnya, tergantung kategori dari penerima manfaat tersebut.
Rincian nominal bantuan PKH Desember 2022 sendiri adalah sebagai berikut.
1. Kategori ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1069: Luffy Hajar Lucci hingga Babak Belur