PR DEPOK - Segera cek penerima bansos Rp900.000 secara online lewat HP pakai KTP.
Masyarakat bisa cek penerima bansos Rp900.000 online lewat HP pakai KTP, cukup dengan buka atau mengunjungi link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, usai masyarakat cek penerima bansos Rp900.000 online lewat HP pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, maka bulan ini bisa mencairkan bantuan dengan nominal tersebut di Kantor Pos.
Baca Juga: Tata Cara Buat BPJS Kesehatan Gratis di Tahun 2022 Secara Online
Perlu diketahui, bansos Rp900.000 yang saat ini sedang dicairkan Kemensos lewat Kantor Pos merupakan akumulasi dari BPNT rapelan tiga bulan senilai Rp600.000, dan BLT BBM senilai Rp300.000 selama dua bulan.
Adapun pencairan BPNT rapelan tiga bulan mulai Oktober, November, dan Desember 2022 kali ini, tidak disalurkan dalam bentuk saldo sembako untuk dibelanjakan bahan pangan seperti biasanya.
Namun, BPNT kali ini dicairkan dalam bentuk uang tunai dengan nominal Rp600.000 selama tiga bulan, bersamaan dengan BLT BBM tahap 2 yang bisa diambil di Kantor Pos.
Adapun nominal BPNT yang merupakan rapelan bulan Oktober, November, dan Desember 2022, yakni senilai Rp600.000 per KPM.
Sementara itu, untuk penyaluran BLT BBM senilai Rp300.000 merupakan pencairan tahap 2, mulai bulan November dan Desember 2022.
Masyarakat yang sebelumnya mendapat bantuan ini, tentu penasaran apakah kali ini juga dapat bansos Rp900.000 atau tidak.
Tidak perlu risau, karena masyarakat bisa ketahui hal tersebut dengan cek penerima terlebih dahulu, yang bisa dilakukan lewat HP pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos Rp900.000 online lewat HP pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id yang bisa disimak masyarakat.
1. Langkah pertama, sediakan HP dan KTP, lalu login cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian, pilih nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa di bagian 'Wilayah PM'
Baca Juga: Intip Profil Erina Gudono Calon Mantu Presiden Jokowi, Gadis Solo yang Lahir di Amerika Serikat
3. Lalu, input data diri sesuai KTP di bagian 'Nama PM'
4. Ketik ulang delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang ada dalam kotak
5. Refresh apabila huruf kode yang terpampang kurang jelas
6. Terakhir, klik tombol 'Cari Data'.
Baca Juga: Imbau Tingkatkan Kewaspadaan, Menkopolhukam Sebut Teroris Musuh Kemanusiaan dan Bukan Pejuang Agama
Selanjutnya, bakal muncul siapa saja yang berhak dapat bansos Rp900.000 dan bisa diambil di Kantor Pos.
Penting diingat, bahwa bansos Rp900.000 ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kriteria tertentu.
Berikut kriteria penerima bansos Rp900.000 yang berhak mencairkan uang bantuan tersebut di Kantor Pos:
1. WNI golongan miskin atau rentan miskin
2. WNI miskin atau rentan miskin yang memiliki dentitas berupa KTP sah yang tercatat di Dukcapil
3. Bukan TNI/Polri, ASN/PPPK, pegawai BUMN/BUMD, komisaris, kepala desa, dan pejabat negara lainnya
4. Tidak terdaftar sebagai penerima program bansos lain dari pemerintah
5. Tercatat di DTKS sebagai penerima bansos
6. Pihak yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PHK.
Jika merasa masuk kriteria dan nama ada di link cekbansos.kemensos.go.id, maka masyarakat bisa segera ambil bansos Rp900.000 di Kantor Pos.
Saat mengambil bansos Rp900.000 di Kantor Pos, masyarakat wajib menyertakan KTP, KK asli, kartu booster, dan surat undangan yang sebelumnya telah diberikan melalui RT atau RW setempat.***