1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id. lewat HP atau laptop yang terkoneksi dengan internet
2. Klik Cari Penerima PIP
Baca Juga: Siap-siap Sedia Payung, Sore Ini Wilayah DKI Jakarta akan Diguyur Hujan Disertai Petir
3. Masukkan data NISN dan tanggal lahir, bulan, tahun serta nama ibu kandung
5. Selanjutnya klik informasi mengenai penerima, dan nanti dari hasil klik tersebut akan muncul data-data anak sekolah penerima PIP Kemdikbud.
Sebagaimana disinggung sebelumnya, cek nama penerima PIP diperuntukkan bagi anak sekolah yang dinyatakan layak dan memenuhi kriteria menurut aturan Kemdikbud.
Lalu apa saja syarat dan kriteria yang harus diperhatikan?
- Peserta didik dari program PKH
- Dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik terkena dampak bencana alam.
Demikian tata cara cek penerima PIP Kemdikbud bagi anak sekolah jenjang SD-SMA, lengkap dengan syaratnya.***