BLT UMKM 2022 Cair Berapa? Simak Informasi Singkat Serta Persyaratan yang Harus Dilengkapi di Sini

- 10 Desember 2022, 12:54 WIB
Ilustrasi – Cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk pastikan pelaku usaha dapat BPUM atau BLT UMKM 2022.
Ilustrasi – Cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk pastikan pelaku usaha dapat BPUM atau BLT UMKM 2022. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK - Informasi singkat yang terkait dengan BLT UMKM 2022 cair berapa dan apa saja persyaratan yang bisa disiapkan, bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

Pada ada awal bulan Oktober 2022, Pemerintah kabarnya akan segera menyalurkan dana Bantuan Layanan Tunai BLT UMKM 2022.

Mengenai besaran dana yang disalurkan, pemerintah menyalurkan dana bantuan untuk BLT UMKM 2022 senilai Rp600.000, kepada penerima bansos tersebut.

Baca Juga: 20 Ide Kado atau Hadiah Favorit Spesial Hari Ibu Nasional 2022, Lengkap dengan Twibbon Terbaru dan Gratis

Pemerintah Indonesia juga mengatakan bakal ada sekitar 12 juta atau lebih para pelaku UMKM, yang akan mendapatkan dana bantuan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp600.000.

Sementara itu, untuk mendapatkan dana BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) atau BLT UMKM (Bantuan Layanan Tunai), masyarakat yang ingin menjadi salah satu penerima bansos tersebut diharuskan untuk memiliki usaha mikro serta memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

Berikut adalah beberapa persyaratan dari pemerintah yang wajib dipenuhi, untuk menjadi salah satu penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM:

Baca Juga: Manchester United Bakal Datangkan Pemain baru, Joao Felx: Saya Putuskan setelah Piala Dunia

1. Wajib berkewarganegaraan Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x