Penyaluran BLT BBM yang dilakukan pihak Kantor Pos ini merupakan pencairan BLT BBM tahap 2 untuk bulan November dan Desember 2022 senilai Rp300.000 per KPM.
Bahwasanya sebagaimana diketahui bersama, dana BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat dengan nominal Rp150.000 per bulan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Pisces, dan Capricorn, 13 Desember 2022: Urusan Lancar dan Menguntungkan
Ikutilah cara untuk melakukan pencairan BLT BBM tahap 2 di Kantor Pos, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id.
1. Agar jangan lupa untuk membawa undangan pencairan yang sudah diberikan
2. Begitu pula dengan dokumen pendukung lainnya, seperti KTP dan KK jangan sampai ketinggalan
3. Silakan datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang ditentukan
4. Setelah tiba di Kantor Pos, ambillah nomor antrean dengan tertib
5. Kemudian berkas dokumen serta undangan pencairan selanjutnya diserahkan kepada petugas di Kantor Pos