- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya.
- Buka Google atau browser lainnya di HP, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pertama-tama, silakan isi data tempat tinggal masyarakat mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
- Setelah itu, isi nama lengkap sesuai dengan nama masyarakat yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Kupu Kupu Malam Episode 5, Konflik Laura-Arif Dirgantara Kian Memanas
- Terakhir, masukkan kode verifikasi pada kolom pengisian yang telah disediakan.
- Jika sudah mengisi seluruh data, kirim dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat sampai masyarakat menerima notifikasi terkait berhak atau tidaknya menjadi penerima BPNT 2022.***