Baca Juga: Daftar CPNS 2023: Simak 8 Kendala yang Bisa Dialami dan Solusinya
- Masuk ke website resmi eform.bri.co.id.
- Setelah halaman website muncul, input NIK KTP.
- Ketik kode verifikasi yang bisa pelaku usaha lihat pada layar.
- Tekan "Proses Inquiry".
Baca Juga: Argentina Bantai Kroasia 3-0, Ibrahimovic: Lionel Messi akan Memenangkan Piala Dunia 2022
Nantinya, akan muncul informasi apakah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 dan berhak mencairkan bansos Rp600.000.
Pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 jika situs menampilkan notifikasi hijau.
Sedangkan jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, maka situs akan mengirimkan notifikasi merah.