1. Kunjungi link caribdt.dinsos.jatengprov.go.id menggunakan browser HP
2. Masukkan NIK KTP penerima manfaat pada bagian “Cari DTKS berdasarkan NIK”
3. Ketik kode captcha pada kotak yang tertera
4. Klik “Cari NIK”.
Baca Juga: BSU 2022 Berakhir 20 Desember, Cek Nama Anda dan Segera Ambil Rp600.000 di Kantor Pos
Berikutnya, sistem akan menunjukkan informasi, apakah NIK KTP yang diinput terdaftar sebagai penerima bansos 2022 Jawa Tengah atau tidak.
Selain menggunakan NIK KTP, warga juga bisa cek nama penerima bansos 2022 Jawa Tengah menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dengan cara berikut.
1. Akses link caribdt.dinsos.jatengprov.go.id melalui browser HP
2. Masukkan nomor KK pada bagian “Cari DTKS berdasarkan No.KK”