PR DEPOK – Simak syarat penerima dan cara cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 di Kantor Pos.
Terdapat beberapa syarat untuk ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang cair lewat Kantor Pos.
Seperti yang diketahui, batas waktu pengambilan dana BSU 2022 akan segera berakhir. Kemnaker telah menetapkan batas waktu pengambilan BSU pada 20 Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember, Ini Sejarah Hari Ibu atau Mother Day
Oleh karena itu, pekerja dapat segera mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos terdekat sebelum batas waktunya habis.
Sebelum mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, pekerja harus mengecek nama penerima untuk memastikan apakah dirinya terdaftar mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Pengecekan penerima BSU 2022 ini bisa dilakukan melalui aplikasi PosPay yang diunduh lewat PlayStore.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022, Cairkan Dana Bantuan di Kantor Pos Sebelum 20 Desember 2022
Pekerja akan mendapatkan kode QR dalam aplikasi PosPay, jika ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.