- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Segera cairkan PKH 2022 menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Masyarakat juga dapat memastikan ulang apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2022 Desember ini atau tidak dengan melakukan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Syarat Penerima dan Cara Cairkan BSU 2022 Lewat Kantor Pos, BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000
- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang tersedia di HP masyarakat.
- Setelah link terakses, segera isi data tempat tinggal masyarakat, seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, dan juga Desa.
- Isi juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Kado Simpel nan Istimewa untuk Hari Ibu 2022