PR DEPOK - Segera cairkan dana BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos sebelum batas akhir pencairannya.
Batas akhir pencairan BSU 2022 yakni pada tanggal 20 Desember 2022.
Oleh karena itu, penerima BSU yang belum mencairkan dananya untuk melakukan pencairan segera.
Baca Juga: Mengenal Fitur Baru Instagram Notes, Bisa Membagikan Teks dan Emoji
Dana BSU Rp600.000 dapat dicairkan melalui Kantor Pos dengan menggunakan PosPay.
Penerima bantuan dapat membawa QR Code dari PosPay serta dokumen lainnya ke Kantor Ppos.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com rangkum cara mendapatkan QR Code di PosPay:
1. Buka aplikasi PosPay di HP