Masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa langsung mencairkan PKH 2022 di seluruh bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Masyarakat wajib membawa dokumen penting pada saat pencairan PKH 2022, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat bisa melakukan cek penerima PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan melakukan cek penerima, masyarakat bisa memastikan kembali apakah sudah terdaftar atau belum menjadi penerima PKH 2022 di bulan Desember ini.
Berikut adalah langkah-langkah untuk cek penerima PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang tersedia di HP.
- Setelah itu, silakan untuk mengisi data tempat tinggal mulai dari Provinsi hingga Desa.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2023 Online, Siapkan KTP dan KK tuk Dapatkan Bansos Tahun Depan