- Masyarakat juga perlu mengisi nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Perhatikan kode verifikasi yang tertera, kemudian masukkan kode verifikasi pada kolom pengisian yang telah disediakan.
- Jika sudah, silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat, jika data telah sesuai akan segera muncul pemberitahuan mengenai terdaftar atau tidak menjad penerima PKH 2022 di bulan Desember ini.***