- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya.
- Buka Google atau browser lainnya di HP untuk login di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pertama-tama, isi data wilayah tempat tinggal seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan juga Desa.
- Berikutnya, isi nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Mulai Tersingkir dari Atletico Madrid, Joao Felix Bersiap Merapat ke Liga Inggris
- Terakhir, masukkan kode verifikasi captcha pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Jika sudah, kirimkan data yang telah terisi dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat sampai muncul pemberitahuan mengenai terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2022 di bulan Desember ini.***