Penyaluran Bansos Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Jadwal Pencairan PKH 2023

- 17 Desember 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasn tentang penyaluran bansos PKH tahun depan, setelah diumumkan pemerintah akan dilanjutkan pada 2023.
Ilustrasi - Simak penjelasn tentang penyaluran bansos PKH tahun depan, setelah diumumkan pemerintah akan dilanjutkan pada 2023. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PR DEPOK – Pendistribusian bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilanjutkan tahun depan. Berikut ini jadwal pencairan PKH 2023.

PKH 2023 merupakan salah satu bansos yang akan dilanjutkan tahun depan.

Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi jenis bansos untuk siapa saja yang akan dilanjutkan tahun depan.

Seperti diketahui, ada tujuh komponen bansos PKH yang telah disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat miskin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Scorpio, dan Libra Besok, Minggu, 18 Desember 2022: Kemajuan dalam Hal Karier

Pertama bansos PKH ibu hamil dan balita sebesar Rp3.000.000. Selanjutnya ada PKH anak sekolah mulai tingkat SD dengan besaran Rp900.000, SMP sebesar Rp1.500.000 dan SMA sebesar Rp2.000.000.

Kemudian PKH lanjut usia dan disabilitas dengan besaran masing-masing Rp2.400.000.

Bansos PKH ini disalurkan dalam empat tahap dalam satu tahun, atau setiap tiga bulan sekali.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH 2023, apabila mengacu pada aturan sebelumnya:

Baca Juga: Unduh Link Twibbon Peringatan Hari Ibu Nasional 22 Desember 2022, Abadikan Momen Bersama Ibunda Tersayang

1. Tahap pertama bulan Januari, Februari dan Maret.

2. Tahap dua bulan April, Mei dan Juni.

3. Tahap tiga bulan Juli, Agustus dan Setember.

4. Tahap empat bulan Oktober, November dan Desember.

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi, Segera Cek Penerima BSU 2022 di Pospay tuk Dapatkan Kode QR Pencairan BLT Subsidi Gaji

Syarat dapat bansos 2023:

1. Berasal dari keluarga kurang mampu.

2. Memiliki kartu keluarga (KK).

3. Sudah terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Cara Ajukan DTKS Agar Bisa Mendapat PIP Kemdikbud dan KIP 2023 Online, Cukup Siapkan HP dan KK

Cara cek nama penerima PKH 2023:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

2. Klik ‘Buat Akun Baru'.

3. Lengkapi data diri Anda, mulai dari nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Desember 2022

4. Lampirkan swafoto sambil memegang KTP dan dilanjutkan dengan mem-foto KTP.

5. Klik ‘Buat Akun Baru'.

6. Tunggu notifikasi yang akan dikirim via email.

7. Lanjutkan dengan login kembali dengan  menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.

8. Anda bisa mendapatkan informasi nama penerima dan status bantuan PKH 2023.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah