Dalam menentukan penerima atau KPM PKH, pemerintah menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
DTKS sendiri adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang memuat data 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan sosial dan bisa diusulkan jadi penerima bansos.
Baca Juga: NCT Dream Puncaki Tangga Lagu iTunes Seluruh Dunia dengan Candy
Sama seperti tahun lalu, masyarakat bisa cek penerima PKH 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek nama penerima cekbansos.kemensos.go.id:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.
2. Input alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Minggu, 18 Desember 2022: Pendapatan Meningkat
3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.