PKH, BPNT, dan BLT BBM Cair Sampai Akhir Desember 2022, Begini Syarat Dapat Bansos dari Kemensos

- 19 Desember 2022, 14:15 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait syarat untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM dari Kemensos pada bulan Desember.
Berikut ini merupakan informasi terkait syarat untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM dari Kemensos pada bulan Desember. /ANTARA/Septianda Perdana/

PR DEPOK – Kemensos sedang menyalurkan tiga jenis bansos pada bulan Desember 2022, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).

PKH, BPNT, dan BLT BBM hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan oleh Kemensos.

Adapun jadwal penyaluran PKH, BPNT, dan BLT BBM hingga akhir bulan Desember 2022 mendatang. Maka dari itu, masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa mengambil dana bansos yang disalurkan melalui kantor pos terdekat.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris juga sudah memastikan bahwa target penyaluran PKH, BPNT, dan BLT BBM hingga akhir Desember 2022.

Baca Juga: Info Jadwal Pertandingan dan Link Live Streaming Pekan 16 BRI Liga 1 2022

“Petugas saat menerima data sudah maping (memetakan) lokasi dan kantor pos terdekatnya. Kemudian berkoordinasi dengan pemangku daerah untuk penjadwalan penyaluran. Kita menyiapkan transportasi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kemanan,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Adapun nominal bansos Desember 2022 yang diterima masyarakat yaitu, PKH mulai dari Rp225.000 sampai Rp900.000, BPNT untuk tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2022) senilai Rp600.000, dan BLT BBM tahap 2 Rp300.000.

Syarat Dapat PKH, BPNT, dan BLT BBM

1. Merupakan WNI yang memiliki KTP dan KK

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x