Bansos KPARJ Rp1.200.000 Mulai Cair secara Tunai Melalui ATM Bank DKI, Khusus yang Memenuhi Syarat Ini

- 18 Desember 2022, 19:53 WIB
Simak syarat penerima KPARJ yang cair di bulan Desember 2022
Simak syarat penerima KPARJ yang cair di bulan Desember 2022 /Instagram @dkijakarta

PR DEPOK – Bansos KPARJ Rp1.200.000 mulai cair secara tunai melalui ATM Bank DKI kepada para penerima.

Bansos KPARJ Rp1.200.000 ini merupakan bentuk bantuan sosial kepada anak dan remaja yang tercatat sebagai warga DKI Jakarta.

Bansos KPARJ Rp1.200.000 yang diberikan kepada anak dan remaja tersebut berasal dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga: Penyaluran BPNT Cair Lagi 2023 bagi Masyarakat Miskin? Simak Cara Cek Nama Penerimanya di Link cekbansos.kemen

Diharapkan dengan bantuan sosial ini diharapkan bisa mengurangi beban anak dan remaja yang menderita akibat orang tua dan wali meninggal karena terkonfirmasi positif covid-19.

Jadi, bagi para penerima dana bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) sudah dapat mencairkannya secara tunai melalui ATM Bank DKI.

Namun harus diketahui sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan proses pencairan bansos KPARJ Rp300.000 seperti yang dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari akun resmi Dinas Sosial DKI Jakarta berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo untuk 19 Desember 2022: Ada Pesan Penting

1. Penerima bansos KPARJ merupakan anak dari orang tua dan wali yang meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x