PR DEPOK - BSU 2022 bisa hangus meski pekerja telah memiliki QR Code apabila tidak dicairkan hari ini.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kemnaker, proses pencairan dana BSU 2022 melalui Kantor Pos akan berakhir hari ini Selasa, 20 Desember 2022.
Jika pekerja tidak mengambil dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 tersebut hari ini, maka dana BSU akan segera hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 20 Desember 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Hujan Sedang
Jangan sampai ketinggalan, segera datangi Kantor Pos terdekat untuk melakukan pencairan BSU agar uang Anda tidak hangus.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Akun Pos Indonesia, berikut mekanisme pencairan melalui Kantor Pos.
1. Pekerja atau karyawan mendatangi kantor pos terdekat.
2. Pekerja penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.
Baca Juga: KJP Plus 2023 Cair Lagi bagi Siswa SD-SMA: Simak Syarat, Cara Cek, Besaran Dana dan Fasilitas Gratis