PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 diperkirakan masih cair hingga akhir tahun, masyarakat bisa dapatkan bantuan uang tunai hingga Rp750.000.
Kabar baik bagi masyarakat karena pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan masih menyalurkan PKH 2022 di bulan Desember ini.
Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, penyaluran PKH 2022 di bulan Desember merupakan periode penyaluran tahap 4.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2023, BMKG Imbau Cuaca Ekstrem di Wilayah Ini
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan PKH 2022 ke masyarakat dalam empat tahap, yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).
Untuk menjadi penerima bansos PKH 2022, ada beberapa persyaratan yang wajib diketahui masyarakat.
Masyarakat yang berhak menerima PKH 2022 terbagi menjadi tujuh kategori, yakni ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.
Masyarakat yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tidak berhak menjadi penerima PKH 2022 ini.
Baca Juga: Pencairan BSU 2022 Diperpanjang, Segera Cairkan Rp600.000 di Kantor Pos Terdekat