Masih Cair ke Masyarakat, Cek Penerima BPNT, BLT BBM, hingga PKH via Link cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Desember 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi – Masyarakat masih bisa mendapatkan BPNT, BLT BBM, hingga PKH yang sedang cair, segera cek penerima di link berikut.
Ilustrasi – Masyarakat masih bisa mendapatkan BPNT, BLT BBM, hingga PKH yang sedang cair, segera cek penerima di link berikut. //Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan cara cek penerima bansos Desember 2022 seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), dan juga Program Keluarga Harapan (PKH) via link cekbansos.kemensos.go.id.

Kabar baik bagi masyarakat karena pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos, di antaranya BPNT, BLT BBM, dan PKH.

BPNT merupakan salah satu bansos reguler dari pemerintah yang rutin disalurkan setiap bulannya.

Baca Juga: Diperkirakan Bakal Cair Lagi, Cek Penerima BPNT 2023 via Online di Link Ini

Masyarakat rentan miskin merupakan sasaran penerima BPNT 2022 ini dan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membeli berbagai jenis kebutuhan bahan pangan.

Nominal BPNT yang bisa didapatkan masyarakat selama satu tahun sebesar Rp2,4 juta.

Pencairan BPNT dapat dilakukan di beberapa Kantor Pos yang tersebar di wilayah Indonesia.

Pastikan masyarakat membawa dokumen penting seperti KTP, KK, Kartu Sembako, dan surat undangan dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Penerima BPNT 2022 via Online, Ayo Buka Link cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, bansos PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah selama empat tahap dalam satu tahun.

Sejak Januari hingga September kemarin, pemerintah telah merampungkan penyaluran PKH tahap 1-3.

Di bulan Oktober hingga Desember ini tengah berlangsung penyaluran PKH tahap 4 atau tahap terakhir di tahun ini.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang akan menerima PKH berupa BLT dengan nominal yang tentunya berbeda-beda, yakni ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Ambil BLT BBM 2022 Sekarang di Kantor Pos, Bantuan Senilai Rp300.000 Cair hingga Akhir Tahun

Pencairan PKH dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Untuk mendapatkan bansos BPNT dan PKH, sebelumnya masyarakat wajib terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang apabila disingkat menjadi DTKS Kemensos merupakan data yang mencakup nama masyarakat penerima bansos tahun ini, termasuk BPNT dan PKH.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos berkesempatan untuk mendapatkan bansos terbaru dari pemerintah, yakni BLT BBM.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2022-2023 Pekan ke 17: Borneo FC vs PSM Makassar, Persib Hadapi Persikabo

BLT BBM bisa didapatkan sebesar Rp300.000 di bulan Desember ini di sejumlah Kantor Pos di wilayah Indonesia.

Sebelum melakukan pencairan BPNT, PKH, dan BLT BBM, masyarakat bisa memastikan ulang apakah sudah terdaftar atau belum sebagai penerima ketiga bansos tersebut.

Caranya adalah dengan melakukan cek penerima BPNT, PKH, dan BLT BBM secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya.

Baca Juga: 15 Quotes Tentang Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

- Buka browser di HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id secara online.

- Setelah link terakses, isi data tempat tinggal masyarakat yang di antaranya adalah Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan juga Desa.

- Berikutnya, isi nama lengkap sesuai dengan nama yang tercantum di KTP.

- Salin dan tulis ulang kode verifikasi pada kotak pengisian yang telah disediakan.

Baca Juga: Cara Cek BPNT Bulan Desember 2022 di cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP

- Jika sudah, kirim data dengan klik 'CARI DATA'.

Tunggu sampai sistem berhasil memproses data.

Jika data telah sesuai akan muncul notifikasi yang menyatakan terdaftar atau tidaknya menjadi penerima BPNT, BLT BBM, hingga PKH di bulan Desember ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x