- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya.
- Login di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser atau peramban yang mendukung.
- Setelah itu, isi data wilayah tempat tinggal masyarakat mulai dari data Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
- Isi juga nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Obati Rasa Rindu ARMY, Variety Show Run BTS Tayang Secara Resmi Gratis di Sini
- Terakhir, perhatikan kode verifikasi yang didapatkan, kemudian tulis ulang kode tersebut pada kolom yang disediakan.
- Jika sudah, segera kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu sampai masyarakat mendapatkan notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 atau tidak.***