Daftar Bansos PKH 2023 Online Lewat HP via Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Manfaat BLT Rp3 Juta per Tahun

- 23 Desember 2022, 21:34 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar bansos PKH tahun 2023 melalui HP di aplikasi Cek Bansos, agar dapat BLT Rp3 juta per tahun.
Simak penjelasan tentang cara daftar bansos PKH tahun 2023 melalui HP di aplikasi Cek Bansos, agar dapat BLT Rp3 juta per tahun. /Kemensos/

PR DEPOK - Segera daftar bansos PKH tahun 2023 online agar bisa mendapat manfaat berupa BLT hingga Rp3 juta per tahun.

Daftar bansos PKH 2023 online bisa dilakukan lewat HP via aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Caranya mudah, saat daftar bansos PKH 2023 online, cukup masukan data diri KTP secara lengkap untuk bisa mengajukan diri sebagai KPM bansos yang cair dalam bentuk BLT.

Kendati demikian, perlu diperhatikan bahwa daftar bansos PKH 2023 online ini hanya diperuntukan untuk masyarakat yang memenuhi kategori berikut ini.

Baca Juga: Segera Cair! Bansos PKH 2023 Berupa BLT Ibu Hamil hingga BLT Lansia Bisa Dicek di Link Ini

- Warga Negara Indonesia

- Termasuk ke dalam kategori masyarakat pra-sejahtera

- Bukan merupakan pegawai atau aparatur sipil dan non sipil negara/pemerintahan

- Kehilangan mata pencaharian yang berakibatkan kondisi ekonomi rendah saat covid-19

Baca Juga: Jelang Laga Persikabo vs Persib Pada Lanjutan BRI Liga 1, Luis Milla Ingin Maung Bandung Waspada

Barulah masyarakat yang sesuai kategori di atas bisa segera melakukan daftar bansos PKH 2023 online lewat HP via aplikasi cek bansos.

Mekanisme atau tahapan pendaftaran bansos PKH 2023 online bisa disimak berikut ini.

Cara daftar bansos PKH 2023 online

1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau Apps Store dengan HP

Baca Juga: BLT BBM dan BPNT Desember 2022 Cair Bersamaan di Kantor Pos, Bisa Dapat Bansos hingga Rp900.000

2. Setelah terunduh, buka aplikasi dan pilih menu 'Buat Akun Baru';

3. Input NIK KTP dan KK pada kolom pendaftaran;

4. Is data diri secara lengkap mulai dari nama lengkap hingga alamat email;

5. Unggah 2 foto yaitu:

Baca Juga: Ketahuan Menyamar sebagai Kolonel di Tentara China agar Wanita Jatuh Cinta, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap

- Foto KTP

- Swafoto diri sembari memegang KTP (pastikan data KTP terlihat jelas);

6. Konfirmasi akun, klik 'buat akun baru';

7. Buka email, tunggu akun Anda diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email;

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 24 Desember 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Sedang

8. Sesudah aktivasi, buka kembali aplikasi untuk mengusulkan bansos PKH 2023

9. Pilih 'daftar usulan';

10.Pilih bansos PKH dan pilih salah satu BLT

11. Input data diri;

Baca Juga: Tanggapi Pelarangan Taliban Soal Kaum Perempuan di Pendidikan Tinggi, AS: Masa Depan yang Kelam

12. Unggah lagi dua buah foto kalin ini berupa: rumah tampak depan dan foto KTP;

13. Pilih tombol 'tambah usulan' untuk konfirmasi pengusulan;

14. Pendaftaran dan pengusulan bansos PKH tahun 2023 online selesai.

Adapun kategori BLT dari bansos PKH 2023 ada 7 jenis yang nominalnya berbeda per kategorinya.

Baca Juga: Sebut Laporan AS Soal Kirim Roket dan Rudal ke Tentara Bayaran Rusia Konyol, Korea Utara: Tidak Pernah Terjadi

Saat mengusulkan bansos PKH 2023 online tadi, masyarakat bisa memilih bansos-bansos di kategori BLT tersebut.

7 jenis Bansos PKH 2023 berupa BLT yang cair dalam 4 tahap pencairan di tahun depan bisa disimak dalam daftar berikut ini.

- Bansos PKH BLT Ibu Hamil Rp3 juta setahun

- Bansos PKH BLT Balita Rp3 juta setahun

Baca Juga: 4 Rekomendasi K-Drama Seru, Siap Menemani Kamu Menghabiskan Liburan Nataru

- Bansos PKH BLT Lansia di atas 60 tahun Rp2,4 juta setahun

- Bansos PKH BLT Disabilitas Rp2,4 juta setahun

- Bansos PKH BLT Siswa SD Rp900.000 setahun

- Bansos PKH BLT Siswa SMP Rp1,5 juta setahun

Baca Juga: Siapa Laura Basuki yang Gantikan Gisel di Film Cek Toko Sebelah 2? Simak Profil Lengkapnya

- Bansos PKH BLT Siswa SMA Rp2 juta setahun

Itulah tata cara daftar Bansos PKH 2023 online lewat HP via Aplikasi Cek Bansos agar bisa dapatkan manfaat BLT Rp3 juta/tahun.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah