"Belajar dari pengalaman penyaluran tahun 2021 yang tidak bisa terkover 100 persen, karena banyak di antara penerima BSU ini tidak memiliki bank Himbara," kata Ida sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Tahun 2022, pemerintah menargetkan 14,6 juta pekerja yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Bantuan tunai ini merupakan upaya pemerintah membantu para pekerja seiring dengan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM, beberapa waktu lalu.
Adapun syarat untuk mendapatkan BSU 2022, antara lain:
1. Berstatus warga negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung per Juli 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 2023 Aries Soal Cinta, Karier hingga Kesehatan: Ada Peluang Pertumbuhan Finansial
3. Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta.
4. Bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah akan dibulatkan menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.