Berakhir Hari Ini! Berikut Cara dan Mekanisme Pencairan BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos

- 27 Desember 2022, 14:52 WIB
Mekanisme pencairan BSU 2022 di Kantor Pos.
Mekanisme pencairan BSU 2022 di Kantor Pos. /Antara/Nirkomala/

Sebagai salah satu syaratnya, pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya, dan tidak menerima program bansos lainnya dari Pemerintah, seperti contohnya PKH, BPNT, PBI JK, BLT BBM, dan lainnya.

Dengan salah satu syarat di atas, memiliki tujuan untuk membagikan bantuan sosial lainnya secara merata untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: BLT Balita Cair 2023? Akses Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Bansos Rp3 Juta

Bagi Anda yang belum mengetahuinya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 senilai Rp600.000 hanya bisa dicairkan sekali, dan apabila Anda telah menerima bantuan tersebut pada tahapan sebelumnya, maka Anda tidak bisa mencairkan BSU 2022 pada tahapan selanjutnya.

Mengenai rekening bank untuk pencairannya , para pekerja atau buruh dapat mencairkan dana BSU 2022 senilai Rp600.000 melalui bank himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Akan tetapi, untuk pekerja atau buruh di wilayah Aceh dan sekitarnya yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pekerja atau buruh dapat mencairkan dana BSU 2022 melalui bank Syariah Indonesia, atau melalui Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 28 Desember 2022: Situasi Cocok tuk Ambil Keputusan Berguna

Sementara itu, terkait dengan cara dan mekanisme pencairan dana BSU 2022 senilai Rp600.000 dari Kemnaker melalui Kantor Pos, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Penerima BSU 2022 datang ke Kantor Pos terdekat.

2. Penerima BSU 2022 menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi PosPay.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah