PR DEPOK - Berikut kriteria penerima untuk mendapat bansos PKH 2023 sebesar Rp2,4 Juta hingga Rp3 Juta.
Beberapa deretan Bansos akan dicairkan pada tahun 2023 ini salah satunya adalah bansos PKH 2023.
Sebelum mendaftarkan diri sebagai penerima PKH 2023, silahkan persiapkan diri Anda dalam beberapa kriteria penerima.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 yang Cocok Dikirimkan ke Teman
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut 5 syarat yang harus terpenuhi jika ingin mendapatkan PKH Januari 2023.
1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki KTP atau Kartu Tanda Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
Baca Juga: Mengenal 'Holiday Blues' Saat Liburan, Berikut Penjelasannya