Cairkan Bansos PKH 2022 Desember hingga Rp750.000 Sebelum Tanggal Berikut

- 28 Desember 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi - Segera cairkan PKH 2022 bulan Desember hingga Rp750.000 sebelum penyaluran resmi berakhir di tanggal berikut.
Ilustrasi - Segera cairkan PKH 2022 bulan Desember hingga Rp750.000 sebelum penyaluran resmi berakhir di tanggal berikut. /Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK - Segera cairkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 bulan Desember ini hingga Rp750.000 sebelum resmi berakhir.

Bansos PKH 2022 masih terus disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Desember ini.

Di bulan Desember ini tengah berlangsung penyaluran PKH 2022 untuk tahap 4.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Rabu, 28 Desember 2022: Hindari Mengambil Keputusan Besar

Sebelumnya, pemerintah telah merampungkan penyaluran PKH 2022 untuk tahap 1 hingga tahap 3 dalam kurun waktu Januari hingga September.

Mengacu pada jadwal yang telah ditentukan, penyaluran PKH 2022 di bulan Desember ini akan berakhir pada tanggal 31 mendatang.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2022 silakan untuk daftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS Kemensos ini merupakan data yang mencakup nama masyarakat yang berhak menerima PKH dan bansos reguler lainnya.

Baca Juga: Info Bansos 2023: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapatkan PKH 2022 dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH 2022, di antaranya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Sebelum Tinggalkan Sepeda Motor Saat Liburan

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Identik dengan Kembang Api, Berikut Sejarah Kembang Api

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Segera cairkan PKH 2022 sebelum resmi berakhir di seluruh bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Jangan lupa untuk membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada saat mencairkan PKH 2022.

Sebelum melakukan pencairan, masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Rabu, 28 Desember 2022: Sebuah Peluang Pekerjaan Menarik akan Perhatian

Caranya adalah dengan melakukan cek penerima PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:

- Siapkan KTP dan HP masyarakat.

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP masyarakat.

- Setelah link terakses, isi data tempat tinggal masyarakat dan juga nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

Baca Juga: KALEIDOSKOP: Bencana Tanah Longsor yang Memakan Korban Jiwa Sepanjang Tahun 2022

- Terakhir, lakukan verifikasi sesuai dengan instruksi yang diberikan.

- Apabila seluruh data telah terisi, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi yang menyatakan terdaftar sebagai penerima PKH 2022 atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x