- Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
- Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).
- Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).
Baca Juga: 12 Link Twibbon Happy New Year 2023 Gratis, Ayo Pasang dan Rayakan Pergantian Tahun Baru
- Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).
- Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
- Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
Untuk itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, bisa segera cek nama penerima PKH tahap 4 Desember 2022 dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Zodiak Ternyata Berpengaruh pada Pekerjaan? Ini yang Cocok untuk Leo, Virgo, Libra dan Scorpio
1. Login cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.