Ini Besaran Nominal PKH 2023 yang Bakal Disalurkan Pemerintah

- 31 Desember 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi. Berikut rincian besaran nominal PKH 2023 yang bakal disalurkan pemerintah sesuai dengan kategori KPM.
Ilustrasi. Berikut rincian besaran nominal PKH 2023 yang bakal disalurkan pemerintah sesuai dengan kategori KPM. /Pixabay/stevepb.

PR DEPOK  –  PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program yang mensyaratkan pemenuhan kewajiban untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan bagi KPM.

Sehingga dengan terpenuhinya layanan kesehatan dan pendidikan bagi KPM dalam Program Keluarga Harapan atau PKH, akan membuat hidup masyarakat dari golongan ekonomi lemah menjadi lebih baik.

Agar akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat ekonomi lemah terpenuhi, maka PKH 2023 sepertinya masih berpotensi bakal disalurkan kembali oleh pemerintah melalui Kemensos.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 31 Desember 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat

Untuk mengetahui berapa besaran nominal dana PKH 2023 yang bakal disalurkan pemerintah, simak ulasannya berikut ini!

Diketahui besaran nominal dana PKH 2023 yang bakal disalurkan ke masyarakat ekonomi lemah jumlahnya bervariasi, disesuaikan dengan kategori KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Berikut rincian besaran nominal PKH 2023 yang bakal disalurkan pemerintah sesuai dengan kategori KPM jika berkaca pada periode sebelumnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari jatim.antaranews.com.

Baca Juga: Info BMKG: Cuaca Kota Depok Tanggal 31 Desember 2022 dan 1 Januari 2023, Hujan Sepanjang Hari Menjelang Malam

1. Kategori anak sekolah SMA, besaran nominal yang disalurkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah