- Buka menu 'Daftar Usulan' pada Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih opsi 'Tambah Usulan'.
- Isi data diri yang diperlukan, termasuk jenis bantuan sosial yang ingin diterima, dalam hal ini BLT balita yang termasuk dalam bansos PKH.
Setelah proses pengusulan data diri selesai, pihak Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Masyarakat tinggal menunggu sembari mengecek secara berkala status pendaftaran sebagai KPM lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Resep Bumbu Ayam Bakar Taliwang, Mudah dan Simpel untuk Tahun Baru Bareng Keluarga
Demikian penjelasan terkait cara daftar BLT balita 2023 agar dana PKH bisa cair di bulan Januari mendatang.***