PR DEPOK - Pendaftaran menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM bisa mulai dilakukan oleh masyarakat yang ingin menerima bansos 2023.
Untuk diketahui, Kemensos kembali menyalurkan sejumlah bansos di tahun 2023, termasuk salah satunya PKH atau Program Keluarga Harapan.
Menjadi penerima manfaat PKH bisa dilakukan dengan cara daftar secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat hanya perlu mengunduh Aplikasi Cek Bansos tersebut di Play Store HP masing-masing dan melakukan langkah berikut ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Minggu, 1 Januari 2023: Muncul Perdebatan dengan Pasangan
- Buka Aplikasi Cek Bansos.
- Masuk atau login menggunakan akun masing-masing.
- Jika belum mempunyai akun, bisa klik 'Buat Akun Baru' terlebih dahulu.
- Isi data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Isi alamat lengkap, mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.