Cara Daftar PKH 2023 Online Hanya Modal KTP dan KK

- 31 Desember 2022, 14:37 WIB
Ilustrasi – Ini cara daftar terbaru PKH 2023 secara online lewat Aplikasi Cek Bansos hanya bermodal KTP dan KK.
Ilustrasi – Ini cara daftar terbaru PKH 2023 secara online lewat Aplikasi Cek Bansos hanya bermodal KTP dan KK. //Instagram.com/@bank_indonesia/

Setelah semua proses pendaftaran KPM PKH 2023 dilakukan, masyarakat tinggal menunggu data tersebut divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kemensos.

Baca Juga: Rusia vs Ukraina, Apakah Perang Nuklir Akan Benar-Benar Terjadi Tahun Depan?

Apabila masyarakat terdaftar sebagai salah satu KPM, maka berhak mendapatkan bansos tahun depan dari Kemensos.

Untuk besaran bansos PKH, berikut adalah rincian yang akan diterima oleh KPM berdasarkan kategori masyarakat tertentu.

1. Kategori ibu hamil mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.

2. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Fokus Arah Kebijakan dan Pertimbangannya

3. Kategori penyandang disabilitas mendapat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

4. Kategori lansia di atas 60 tahun mendapat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

5. Kategori anak sekolah SD mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah