PR DEPOK – Bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) 2023?
Saat ini, tata cara mendapatkan bantuan sosial tunai PKH 2023 memang penting untuk diketahui.
Melalui artikel ini, Anda bisa simak selengkapnya cara mendapatkan bantuan sosial tunai PKH 2023.
Pertama-tama, untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan sosial tunai PKH 2023 ini, Anda bisa terlebih dulu memenuhi sejumlah syarat yang berlaku.
Baca Juga: Spoiler The Glory Episode 1 dan Link Nonton: Bekas Luka di Tubuh dan Kematian Ayah Teman
Agar bisa menjadi penerima bantuan sosial tunai PKH 2023, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi supaya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Syarat Penerima Bantuan Sosial Tunai PKH 2023
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki KTP