Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT dan PKH 2023 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP
3. Tergolong ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
4. Bukan merupakan anggota aparatur sipil atau non-sipil negara (ASN, TNI/Polri)
5. Terdata di dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos
6. Telah mengusulkan salah satu kategori bansos PKH 2023.
Baca Juga: Deretan Film dan Jadwal Tayang di Bioskop CGV Depok Mall Hari Ini, 1 Januari 2023
Lebih lanjut, bansos PKH 2023 mengandung sejumlah kategori penerima dan bisa dipilih saat mendaftar, yakni sebagai berikut.
Kategori Bantuan Sosial Tunai PKH 2023
a) Kategori ibu hamil senilai Rp3 juta
b) Kategori anak usia dini atau balita senilai Rp3 juta